JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Syarief Hasan, mengatakan, jajaran Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menonaktifkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Angelina Sondakh terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya mendengar surat (penonaktifannya) telah ditandatangani," kata Syarief kepada wartawan di sela-sela acara The Jakarta Food Security Summit di Jakarta Convention Center, Selasa (7/2/2012).
Syarief juga mengatakan, Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono telah mengetahui penonaktifan Angelina, yang juga anggota Badan Anggaran DPR. Menteri Koperasi dan UKM ini mengatakan, terkait nasib Angelina selanjutnya, PD menunggu proses hukum yang dilakukan KPK.
Secara terpisah, Wakil Ketua Umum PD Max Sopacua mengatakan, Fraksi PD baru akan melakukan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota Angelina setelah kasusnya berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
"Kalau sudah terpidana proses, (PAW) itu akan dilakukan fraksi bersama Badan Kehormatan," kata Max di Kompleks DPR, Selasa.
"Saya mendengar surat (penonaktifannya) telah ditandatangani," kata Syarief kepada wartawan di sela-sela acara The Jakarta Food Security Summit di Jakarta Convention Center, Selasa (7/2/2012).
Syarief juga mengatakan, Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono telah mengetahui penonaktifan Angelina, yang juga anggota Badan Anggaran DPR. Menteri Koperasi dan UKM ini mengatakan, terkait nasib Angelina selanjutnya, PD menunggu proses hukum yang dilakukan KPK.
Secara terpisah, Wakil Ketua Umum PD Max Sopacua mengatakan, Fraksi PD baru akan melakukan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota Angelina setelah kasusnya berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
"Kalau sudah terpidana proses, (PAW) itu akan dilakukan fraksi bersama Badan Kehormatan," kata Max di Kompleks DPR, Selasa.
0 komentar:
Posting Komentar