Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengajak seluruh partai pengusung hak angket mafia pajak legowo menerima hasil paripurna. Keputusan yang diambil melalui proses yang demokratis harus dihormati.
"Kita hormati keputusan DPR, keputusan diambil secara demokratis. Semua pihak harus menghormati keputusan ini," ujar Wakil Ketua DPR dari PDIP Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Selasa (22/2/2011).
Setelah kandasnya pengusutan mafia pajak melalui proses politik, Pramono mendesak agar kasus mafia pajak diselesaikan melalui jalur hukum. Sesuai fungsinya, DPR harus tetap melakukan pengawasan.
"Pembongkaran kasus mafia pajak harus diawasi melalui pengawasan DPR," kata Pramono.
Wakil Ketua Fraksi PDIP Gayus Lumbuun menilai, penolakan terhadap hak angket menunjukan konfigurasi partai politik yang sangat sarat kepentingan pragmatis. " Seharusnya DPR memiliki idealisme membongkar mafia pajak," tegasnya.
Menurut Gayus, seharusnya pemerintah malu karena sampai saat ini kasus-kasus mafia pajak belum diselesaikan secara tuntas. "Pemerintah harusnya malu kepada rakyat karena tidak mampu memenuhi janjinya membongkar mafia pajak," tandasnya.
Hasil voting angket mafia pajak, fraksi yang menolak hak angket tersebut yakni, Fraksi Partai Demokrat, PKB, PAN, PPP, dan Gerindra total 266 suara. Sedangkan fraksi yang menerima hanya memperoleh 264 suara yakni Partai Golkar, PKS, PDIP, Hanura, dan 2 anggota PKB.
Voting tersebut dilakukan secara terbuka. Dengan demikian total suara yang menentukan nasib hak angket mafia pajak yakni 530 suara.
Label: Berita
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar